Tuesday, 9 September 2014

Download Peraturan Menteri Pertanian No. 35/Permentan/OT.140/7/2009

 download TEKNIS PELAKSANAAN
JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERTANIAN DAN ANGKA KREDITNYA

download ANALISIS LOCATION QUOTIENT (LQ) DALAM PENENTUAN KOMODITI UNGGULAN KECAMATAN DI KABUPATEN MAROS


Power Point Download 

ANALISIS LOCATION QUOTIENT (LQ) DALAM PENENTUAN  KOMODITI UNGGULAN KECAMATAN DI KABUPATEN MAROS

Sunday, 7 September 2014

PUSAT PELATIHAN PERTANIAN DAN PERDESAAN SWADAYA (P4S) SEBAGAI KELEMBAGAAN PELATIHAN/PERMAGANGAN PETANI



Oleh  Ir. Pangerang, MP (Penyuluh Pertanian Kab. Maros)
(Materi Penyuluhan dalam Rangka Pembinaan P4S di Kab. Maros)

A.     PENDAHULUAN

     Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) adalah lembaga pelatihan pertanian dan pedesaan yang didirikan, dimiliki, dikelola oleh petani secara swadaya baik perorangan maupun berkelompok dan diharapkan dapat secara langsung berperan aktif dalam pembangunan pertanian melalui pengembangan sumber daya manusia pertanian dalam bentuk pelatihan/permagangan bagi petani dan masyarakat di wilayahnya.
     Pembinaan P4S dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan kapasitas P4S dalam menyelenggarakan dan/atau melaksanakan pelatihan/permagangan bagi petani dan masyarakat perdesaan. Pembinaan P4S antara lain dilakukan melalui bimbingan pelatihan dari aspek kelembagaan, sarana prasarana, ketenagaan, penyelenggaraan pelatihan/permagangan, usaha dan jejaring kerja. Selain itu, Pemerintah melakukan kegiatan klasifikasi P4S, guna mendorong pengelola P4S untuk meningkatkan kualitas pelatihan/permagangan secara terus menerus, sehingga P4S mampu menjadi pusat pelatihan pertanian yang berkualitas

B.   TUJUAN PEMBINAAN KELEMBAGAAN PELATIHAN PERTANIAN SWADAYA
  1. meningkatkan kapasitas pengelola P4S dalam menyelenggarakan dan atau melaksanakan pelatihan/permagangan;
  2. meningkatkan kualitas pelatihan/permagangan yang dilaksanakan oleh kelembagaan pelatihan pertanian swadaya;
C.   SASARAN PEMBINAAN KELEMBAGAAN PELATIHAN PERTANIAN SWADAYA:

  1.  terbentuknya P4S di setiap kabupaten/kota sebagai mitra kerja Pemerintah dan pemerintah daerah dalam pengembangan sumber daya manusia pertanian;
  2. terbentuknya Forum Komunikasi (FK)-P4S di setiap tingkat provinsi dan kabupaten/kota;
  3.   meningkatnya intensitas dan kualitas pelaksanaan pelatihan/permagangan di P4S;
  4. terciptanya kesamaan persepsi dan gerak langkah dalam melaksanakan pembinaan P4S diantara pengelola, pembina dan pemangku kepentingan P4S lainnya;
  5. terciptanya kondisi yang mendorong tumbuhkembangnya tanggungjawab sosial pengelola, pembina dan pemangku kepentingan P4S lainnya dalam turut memajukan kelembagaan pelatihan swadaya
  6. diperolehnya dukungan penguatan kelembagaan P4S dari seluruh pemangku kepentingan

D.   AZAS-AZAR P4S
1.  Keswadayaan
P4S dikembangkan dengan tetap mejaga kemandirian melalui kemampuan memecahkan sendiri masalah yang dihadapi baik masalah teknis, sosial maupun ekonomi.
2.  Demokrasi
Dalam melaksanakan setiap kegiatan, pengelola P4S dan pengguna jasa mengadakan kesepakatan dan keterlibatan bersama secara aktif.
3.  Kekeluargaan
P4S tumbuh dan berkembang sebagai satu kesatuan keluarga yang utuh menjalin kekerabatan antara pengelola dan fasilitator dengan peserta yang mengikuti pelatihan/permagangan.
4.  Kemanfaatan
     Keberadaan P4S dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan pengguna jasa lainnya.
5.  Keterpaduan
     Penumbuhan dan pengembangan P4S merupakan bagian integral dari pembangunan pertanian dan perdesaan, sehingga tercapai keselarasan, keserasian dan sinergi.
6.  Kesederhanaan
     Pelatihan/permagangan di P4S dilaksanakan secara sederhana dan bertahap sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa.

E.   PRINSIP-PRINSIP P4S
1.    Kemandirian
      Dukungan pihak lain tidak boleh menyebabkan ketergantungan P4S, namun sebaliknya harus mampu mendorong tumbuh kembangnya keswadayaan.
2.    Kerakyatan
   Penumbuhan dan pengembangan P4S dilakukan dari, oleh dan untuk petani serta ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan keluarganya dengan memanfaatkan secara optimal sumberdaya yang dimiliki.
3.    Kemitraan
      P4S merupakan mitra kerja pemerintah dalam pengembangan Sumber Daya Manusia pertanian, khususnya petani dan masyarakat perdesaan.
4.    Sinergi
      Keberadaan P4S merupakan bagian integral dari pembangunan pertanian/perdesaan dan dilakukan dengan mengerahkan segala sumberdaya pada berbagai pemangku kepentingan secara sinergis.
5.    Berkelanjutan
  Aktivitas P4S dilaksanakan sesuai kemampuan dan kondisi setempat secara berkelanjutan.
F.    PENUMBUHAN P4S
Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) yang tumbuh dari, oleh dan untuk petani serta masyarakat luas lebih menekankan pada pengembangan kemandirian dan keswadayaan petani. Untuk itu, proses penumbuhan P4S dilakukan melalui serangkaian kegiatan bimbingan dan pelatihan untuk memotivasi dan mendorong terbentuknya P4S.
Penumbuhan P4S dilakukan melalui tahapan identifikasi potensi dan registrasi. yang  dilakukan oleh kelembagaan yang menangani penyuluhan di kabupaten/kota untuk menilai:
  1. Profil petani/kelompoktani dalam pengelolaan usahanya;
  2.  Frekuensi dan intensitas kunjungan, konsultasi dan magang yang dilakukan oleh petani/kelompoktani lain ke petani/kelompoktani tersebut.
G.   PENGEMBANGAN P4S
Pengembangan P4S merupakan serangkaian kegiatan pembinaan melalui bimbingan dan pelatihan oleh pembina untuk meningkatkan secara bertahap kapasitas P4S dalam menyelenggarakan dan atau melaksanakan pelatihan/ permagangan.

H.   ASPEK-ASPEK  PENGEMBANGAN P4S
1.    Pengembangan Kelembagaan.
Pengembangan kelembagaan P4S ditempuh melalui pengembangan organisasi, manajemen dan administrasi yang menunjang kapasitasnya dalam penyelenggaraan dan atau pelaksanaan pelatihan/permagangan bagi petani dan pengguna jasa lainnya
a.    Struktur Organisasi
b.    Uraian Tugas Pengurus
c.    AD/ART

2.    Pengembangan Sarana dan prasarana
Pengembangan sarana dan prasarana ditempuh melalui pemenuhan kelengkapan P4S secara mandiri sampai memenuhi standar pelayanan minimal. Sarana dan prasarana tersebut tersediri atas: kesekretariatan, dan  proses belajar mengajar.
a.    Lahan Usaha Tani  (Ha)
b.    Ruang Belajar (Kapasitas ) dan Sarana Belajar
c.    Ruang Sekretariat dan  Sarana Kesekretariatan
d.    Laboatorium dan Bengkel Kerja
e.    Peralatan Pertanian
f.     Perpustakaan dan Jumlah Judul Buku
g.    Asrama dan Sarana MCK
h.    Penerangan  dan Akses Jalan

3.    Pengembangan ketenagaan
Pengembangan kapasitas ketenagaan P4S ditempuh melalui pelatihan bagi pengelola, pelatih/ fasilitator, dan sumberdaya manusia lainnya.
a.    Fasilitator (pengelolah sendiri atau dibantu dari pengurus atau diluar P4S)
b.     Kompotensi  Fasilitator (Pernah mengikuti pelatihan)
c.    Tenaga Kepengurusan  (Apakah sudah lengkap atau belum)
d.     Pengembangan tenaga kepengurusan  (Mengikuti Pelatihan)
e.    Penghargaan (Kab/Pro, Nasional/Inter)
f.     Pengakuan dari pihak luar (Pernah melatih ditempat lain)

4.    Pengembangan Penyelenggaraan dan atau Pelaksanaan Pelatihan/ Permgangan
Pengembangan penyelenggaraan dan atau pelaksanaan pelatihan/ permagangan dilakukan melalui pelatihan, bimbingan, dan konsultasi secara sistematis dan berkelanjutan;
a.    Materi Pelatihan sebaiknya dalam Lembaran atau Modul
b.    Perencanan Tahunan dalam bentuk tertulis
c.    Frekwensi dan Intensitas (Pelaksanaannya dalam setahun)
d.    Pembinaan (Jumlah kemlompok yang dibina)

5.    Pengembangan Usaha dan Jejaring Kerja
a. Pengembangan usaha dilakukan melalui peningkatan skala usaha, teknologi, dandiversifikasi produk serta pemasaran. (On Farm dan Off Farm).
b.    Pegembangan jejaring usaha (Mitra uLokal, Regional,Nasional, Internasional)
c. Jejaring kerja  pelatihan/permagangan. dilakukan dengan memanfaatkan peluang kerja sama antar sesama P4S, maupun dengan kelembagaan pelatihan/ permagangan lainnya..

I.    PERSYARATAN PELAYANAN MINIMAL YANG HARUS DIPENUHI UNTUK SUATU P4S SEBAGAI BERIKUT:
  1.  mempunyai lahan/kegiatan usahatani/agribisnis/industri perdesaan yang layak dicontoh, ditiru, dan dipelajari oleh petani atau masyarakat lainnya;
  2. melayani masyarakat untuk kegiatan magang, berlatih, berkonsultasi, belajar, atau berkunjung;
  3. mempunyai peralatan pertanian sederhana, sesuai dengan skala dan jenis usahataninya;
  4. memiliki ruang belajar dan sarana akomodasi bagi peserta, baik di rumah petani pengelola maupun di rumah petani lain di sekitarnya;
  5. mempunyai fasilitator, baik pengelola P4S sendiri maupun dari dinas/instansi pemerintah/swasta yang terkait;
  6. memiliki kepengurusan P4S yang dilengkapi dengan rincian tugas serta tanggung jawab masing-masing secara jelas;
  7. melakukan pembukuan administrasi umum P4S, antara lain: buku tamu; inventarisasi barang; buku agenda surat masuk dan keluar; buku daftar peserta pelatihan; stempel; buku notulen rapat; buku daftar petani/ kelompoktani binaan; buku nota kerjasama/kemitraan dan buku administrasi keuangan, buku kegiatan;
  8. memiliki materi/modul pelatihan/permagangan sesuai dengan bidang usaha yang diunggulkan, baik berkaitan dengan agribisnis berbasis tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, peternakan maupun pertanian terpadu;
  9. mempunyai rencana kegiatan pelatihan/permagangan tahunan;
  10. memiliki papan nama P4S dengan alamat lengkap.

                                          SEMOGA BERMANFAAT

PERTANIAN ORGANIK

Ir. Pangerang, MP (Penyuluh Pertanian Kab. Maros)
(Materi Penyuluhan dalam Rangka Pembinaan Kelompok Tani Dewasa)



A.      PENGERTIAN PERTANIAN ORGANIK
Ada dua pemahaman tentang pertanian organik yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas.
  1. Pertanian organik dalam artian sempit yaitu pertanian yang bebas dari bahan – bahan kimia. Mulai dari perlakuan untuk mendapatkan benih, penggunaan pupuk, pengendalian hama dan penyakit sampai perlakuan pascapanen tidak sedikiti pun melibatkan zat kimia, semua harus bahan hayati, alami. 
  2. Pertanian organik dalam arti yang luas, adalah sistem produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami dan menghindari atau membatasi penggunaan bahan kimia sintetis (pupuk kimia/pabrik, pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif pakan). Dengan tujuan untuk menyediakan produk – produk pertanian (terutama bahan pangan) yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumen serta menjaga keseimbangan lingkungan dengan menjaga siklus alaminya
B.   PRINSIP – PRINSIP PERTANIAN ORGANIK
Pertanian organik didasarkan pada:
1.  Prinsip kesehatan
2.  Prinsip ekologi
3.  Prinsip keadilan
4.  Prinsip perlindungan


1.    Prinsip Kesehatan
Pertanian organik harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia dan bumi sebagai satu kesatuan dan tak terpisahkan.
Prinsip ini menunjukkan bahwa kesehatan tiap individu dan komunitas tak dapat dipisahkan dari kesehatan ekosistem; tanah yang sehat akan menghasilkan tanaman sehat yang dapat mendukung kesehatan hewan dan manusia.
Kesehatan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem kehidupan. Hal ini tidak saja sekedar bebas dari penyakit, tetapi juga dengan memelihara kesejahteraan fisik, mental, sosial dan ekologi. Ketahanan tubuh, keceriaan dan pembaharuan diri merupakan hal mendasar untuk menuju sehat.
Peran pertanian organik baik dalam produksi, pengolahan, distribusi dan konsumsi bertujuan untuk melestarikan dan meningkatkan kesehatan ekosistem dan organisme, dari yang terkecil yang berada di alam tanah hingga manusia. Secara khusus, pertanian organik dimaksudkan untuk menghasilkan makanan bermutu tinggi dan bergizi yang mendukung pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan.
Mengingat hal tersebut, maka harus dihindari penggunaan pupuk, pestisida, obat-obatan bagi hewan dan bahan aditif makanan yang dapat berefek merugikan kesehatan.

2.    Prinsip Ekologi
Prinsip ekologi meletakkan pertanian organik dalam sistem ekologi kehidupan. Prinsip ini menyatakan bahwa produksi didasarkan pada proses dan daur ulang ekologis. Makanan dan kesejahteraan diperoleh melalui ekologi suatu lingkungan produksi yang khusus; sebagai contoh, tanaman membutuhkan tanah yang subur, hewan membutuhkan ekosistem peternakan, ikan dan organisme laut membutuhkan lingkungan perairan. Budidaya pertanian, peternakan dan pemanenan produk liar organik haruslah sesuai dengan siklus dan keseimbangan ekologi di alam. Siklus – siklus ini bersifat universal tetapi pengoperasiannya bersifat spesifik-lokal. Pengelolaan organik harus disesuaikan dengan kondisi, ekologi, budaya dan skala lokal. Bahan – bahan asupan sebaiknya dikurangi dengan cara dipakai kembali, didaur ulang dan dengan pengelolaan bahan – bahan dan energi secara efisien guna memelihara, meningkatkan kualitas dan melindungi sumber daya alam.
Pertanian organik dapat mencapai keseimbangan ekologis melalui pola sistem pertanian, pembangunan habitat, pemeliharaan keragaman genetika dan pertanian. Mereka yang menghasilkan, memproses, memasarkan atau mengkonsumsi produk – produk organik harus melindungi dan memberikan keuntungan bagi lingkungan secara umum, termasuk di dalamnya tanah, iklim, habitat, keragaman hayati, udara dan air.
3.      Prinsip Keadilan
Pertanian organik harus membangun hubungan yang mampu menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan hidup bersama. Keadilan dicirikan dengan kesetaraan, saling menghormati, berkeadilan dan pengelolaan dunia secara bersama, baik antar manusia dan dalam hubungannya dengan makhluk hidup yang lain. Prinsip ini menekankan bahwa mereka yang terlibat dalam pertanian organik harus membangun hubungan yang manusiawi untuk memastikan adanya keadilan bagi semua pihak di segala tingkatan; seperti petani, pekerja, pemroses, penyalur, pedagang dan konsumen.
Pertanian organik harus memberikan kualitas hidup yang baik bagi setiap orang yang terlibat, menyumbang bagi kedaulatan pangan dan pengurangan kemiskinan. Pertanian organik bertujuan untuk menghasilkan kecukupan dan ketersediaan pangan ataupun produk lainnya dengan kualitas yang baik.
Prinsip keadilan juga menekankan bahwa ternak harus dipelihara dalam kondisi dan habitat yang sesuai dengan sifat-sifat fisik, alamiah dan terjamin kesejahteraannya.
Sumber daya alam dan lingkungan yang digunakan untuk produksi dan konsumsi harus dikelola dengan cara yang adil secara sosial dan ekologis, dan dipelihara untuk generasi mendatang. Keadilan memerlukan sistem produksi, distribusi dan perdagangan yang terbuka, adil, dan mempertimbangkan biaya sosial dan lingkungan yang sebenarnya.

4. Prinsip Perlindungan
Pertanian organik harus dikelola secara hati – hati dan bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang serta lingkungan hidup.
Pertanian organik merupakan suatu sistem yang hidup dan dinamis yang menjawab tuntutan dan kondisi yang bersifat internal maupun eksternal. Para pelaku pertanian organik didorong meningkatkan efisiensi dan produktifitas, tetapi tidak boleh membahayakan kesehatan dan kesejahteraannya.
Karenanya, teknologi baru dan metode – metode yang sudah ada perlu dikaji dan ditinjau ulang. Maka, harus ada penanganan atas pemahaman ekosistem dan pertanian yang tidak utuh.
Prinsip ini menyatakan bahwa pencegahan dan tanggung awab merupakan hal mendasar dalam pengelolaan, pengembangan dan pemilihan teknologi di pertanian organik. lmu pengetahuan diperlukan untuk menjamin bahwa pertanian organik bersifat menyehatkan, aman dan ramah lingkungan. Tetapi pengetahuan ilmiah saja tidaklah cukup. Seiring waktu, pengalaman praktis yang dipadukan dengan kebijakan dan kearifan tradisional menjadi solusi tepat. Pertanian organik harus mampu mencegah terjadinya resiko merugikan dengan menerapkan teknologi tepat guna dan menolak teknologi yang tak dapat diramalkan akibatnya, seperti rekayasa genetika (genetic engineering). segala keputusan harus mempertimbangkan nilai – nilai dan kebutuhan dari semua aspek yang mungkin dapat terkena dampaknya, melalui proses – proses yang transparan dan artisipatif.

C.   Pengembangan Pertanian Organik
Pengembangan pertanian organik harus mengacu kepada prinsip – prinsip organik (prinsip kesehatan, prinsip ekologi, prinsip keadilan dan prinsip perlindungan) agar mendapatkan hasil pangan yang bermutu serta aman dikonsumsi.

D. Beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan pertanian alternatif:
  1. Keragaman daur-ulang limbah organik dan pemanfaatannya untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah.
  2. Memadukan sumber daya organik dan anorganik pada sistem pertanian di lahan basah dan lahan kering.
  3. Mengemangkan sistem pertanian berwawasan konservasi di lahan basah dan lahan kering.
  4. Memanfaatkan bermacam – macam jenis limbah sebagai sumber nutrisi tanaman.
  5. Reklamasi dan rehabilitasi lahan dengan menerapkan konsep pertanian organik.
  6. Perubahan dari tanaman semusim menjadi tanaman keras di lahan kering harus dipadukan dengan pengembangan ternak, pengolahan minimum dan pengolahan residu pertanaman.
  7. Mempromosikan pendidikan dan pelatihan bagi penyuluh pertanian untuk memperbaiki citra dan tujuan pertanian organik.
  8. Memanfaatkan kotoran ternak yang berasal dari unggas, babi, ayam, itik, kambing, dan kelinci sebagai sumber pakan ikan.
Sesuai dengan prinsip – prinsip pertanian organik, ada sebuah metode pengembangan pertanian yang dikenal sebagai metode bertani ‘tanpa bekerja’ dikembangkan di Jepang oleh seorang petani Jepang yang berlatar belakang ahli mikrobiologi (mantan seorang ilmuwan laboraturium). Ada empat azas bertani alami yang dipraktikan, yaitu :

  1.  Tanpa pengolahan, yaitu tanpa membajak atau membalik tanah.
Tanah sebenarnya mampu mengolah dirinya melalui penetrasi akar – akar tumbuhan, aktivitas mikroorganisme, binatang – binatang kecil dan cacing – cacing tanah.

     2.    Tanpa pupuk kimia atau kompos yang dipersiapkan.
Kebutuhan pupuk untuk tanaman bisa dipenuhi dengan tanaman penutup tanah semisal leguminose, kacang – kacangan dan mengembalikan jerami ladang dengan ditambah sedikit kotoran unggas. Jika tanah dibiarkan pada keadaannya sendiri, tanah akan mampu menjaga kesuburannya secara alami sesuai dengan daur teratur dari tumbuhan dan binatang.
Jika tanah dibiarkan secara alami, maka kesuburannya alaminya akan naik. Sisa – sisa bahan organik dari tumbuhan dan binatang membusuk, oleh air hujan zat – zat hara masuk ke dalam tanah, diserap tanaman dan menjadi makanan mikroorganisme.
     3.    Tanpa menghilangkan gulma dengan pengerjaan tanah atau herbisida.
Pada dasarnya gulma mempunyai peranan dalam menyeimbangkan komunitas biologi dalam membangun kesuburan tanah. Gulma – gulma itu cukup dikendalikan ukan dihilangkan. Mulsa jerami, tanaman penutup tanah, penggenangan air sementara merupakan cara pengendalian gulma yang efektif.

     4.    Tidak tergantung dari bahan – bahan kimia.
Ketika praktik – praktik bertani yang tidak alami dengan pemupukan, pengolahan tanah, pemberantasan gulma maka ketidakseimbangan penyakit dan hama menjadi masalah serius. Hama dan penyakit memang tidak dipungkiri dapat memberi kerugian tetapi masih dalam batas – batas yang tidak memerlukan penggunaan zat – zat kimia (pestisida). Pendekatan yang arif adalah dengan menanam tanaman yang lebih tahan terhadap hama dan penyakit pada sebuah lingkungan yang sehat. Penggunaan bahan kimia hanya efektif untuk sementara waktu, pada saatnya akan menyebabkan terjadinya ledakan hama yang lain karena keseimabangan bioligis terganggu karena penggunaan bahan kimia tersebut.

E.     Kelemahan dalam Sistem Pertanian Organik
Beberapa hal yang menjadi kelemahan dalam mengembangkan pertanian organik, yaitu :
1.    Ketersediaan bahan organik terbatas dan takarannya harus banyak
2.    Transportasi mahal karena bahan bersifat ruah
3.    Menghadapi persaingan dengan kepentingan lain dalam memperoleh sisa pertanaman dan limbah organik
4.    Hasil pertanian organik lebih sedikit jika dibandingkan dengan pertanian non organik yang menggunakan bahan kimia terutama pada awal menerapkan pertanian organik.
5.    Pengendalian jasad pengganggu secara hayati masih kurang efektif jika dibandingkan dengan penggunaan pestisida kimia.
6.    Terbatasnya informasi tentang pertanian organik.

F.    Kelebihan dalam Sistem PertanianOrganik
1.      Meningkatan aktivitas organisme yang menguntungkan bagi tanaman.
     Mikroorganisme seperti rizobium dan mikroriza yang hidup di tanah dan perakaran tanaman sangat membantu tanaman dalam penyediaan dan penyerapan unsur hara. Juga banyak organisme lain yang bersifat menekan pertumbuhan hama dan penyakit tanaman. Misalnya pertumbuhan cendawan akar (Ganoderma sp, Phytopthora sp) dapat ditekan dan dihalangi oleh organisme Trichoderma sp.
2.      Meningkatkan cita rasa dan kandungan gizi.
    Cita rasa hasil tanaman organikmenjadi lebih menarik, misalnya padi organik akan menghasilkan beras yang pulen, umbi – umbian terasa lebih empuk dan enak atau buah menjadi manis dan segar. Selain itu pertanian organik juga meningkatkan nilai gizi. Hasil uji laboraturium terhadap beras organik mempunyai kandungan protein, dan lemak lebih tinggi daripada beras nonorganik. Begitu pula nasi yang berasal dari beras organik bisa bertahan (tidak mudah basi) dua kali lebih lama ketimbang nasi dan beras organik. Kalau biasanya nasi akan menjadi basi setelah 12 jam maka nasi dari beras organik bisa bertahan 24 jam.
3.      Meningkatkan ketahanan dari serangan organisme pengganggu.
        Karena dengan penggunaan pupuk organik yang cukup maka unsur – unsur hara makro dan mikro terpenuhi semua sehingga tanaman lebih kuat dan sehat untuk menahan serangan beberapa organisme pengganggu dan lebih tahan dari serangan peryakit.
4.      Memperpanjang unsur simpan dan memperbaiki struktur.
    Buah dan hasil pertanian tidak cepat rusak atau akibat penyimpanan. Buah cabai misalnya akan nampak lebih kilap dengan pertanian organik, hal ini bisa dipahami karena tanaman yang dipupuk organik , secara keseluruhan bagian tanaman akan mendapat suplai unsur hara secara lengkap sehingga bagian – bagian sel tanama termasuk sel – sel yang menyusun buah sempurna.
5.      Membantu mengurangi erosi.
        Pertanian organik dengan pemakaian pupuk organik mejadikan tanah leih gembur dan tidak mudah terkikis aliran air. Struktur tanah menjadi lebih kompak dengan adanya penambahan bahan – bahan organik dan lebih tahan menyimpan air dibanding dengan tanah yang tidak dipupuk bahan organik. Pada tanah yang miskin bahan organik, air mudah mengalir dengan membawa tanah.

SEMOGA BERMANFAAT